HEADLINEHUKUMSUMSEL

Agus Priono, Buronan Kasus Begal Diringkus Macan Polsek RKT

×

Agus Priono, Buronan Kasus Begal Diringkus Macan Polsek RKT

Sebarkan artikel ini

“Pelaku Agus mengancam dengan pistol kearah korban. Kemudian pelaku KP (DPO) dan Nd (DPO) mengancam dengan menggunakan pisau, saat itu pelaku Julet dan Diman langsung mengambil uang 500.000 dan 2 unit hp nokia dari dari dalam dompet. Kemudian para pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” jelas Kapolsek

Dikatakan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya masih memburu 2 pelaku belum tertangkap. Tersangka Agus Priono diancam Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian kekerasan.

“Tiga pelaku telah berhasil ditangkap, saat ini tinggal 2 TSK lagi. mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap,” ungkapnya.

Sementara, di hadapan pihak kepolisian, tersangka Agus Priono mengaku sudah empat kali melakukan pencurian kekerasan di wilayah hukum Polsek RKT. (rin)