KRIMINALSUMSEL

Dua Kali Curi Kabel Tol, Pramono Akhirnya Dibekuk Macan Polsek RKT

×

Dua Kali Curi Kabel Tol, Pramono Akhirnya Dibekuk Macan Polsek RKT

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Polsek RKT mendapatkan laporan dari PT HK Aston. Kalau, kabel jalan tol telah dicuri keempat pelaku. Hingga, dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah SH didampingi Kanit Reskrim, M Agustino SH.

“Pelaku adalah residivis kambuhan dan sudah 1 kali menjalani hukuman dalam perkara pencurian, dan juga sudah 2 kali melakukan pencurian kabel di jalur tol milik PT HK Aston di wilayah Polsek RKT,” jelasnya.

Kata Heffi, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancamannya, di atas 5 tahun,” pungkasnya. (rin)