Tersangka, Abdullah alias Aap. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satrestik Polres Prabumulih setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 17.45 WIB.
Berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Berhasil ditangkap tersangka pengedar sabu, Abdullah alias Aap, 34 tahun, warga Jalan Arimbi RT 3/RW 4 Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Dari tangan tersangka, Aap disita sejumlah barang bukti, berupa; 3 paket sedang narkotika jenis sabu seberat bruto 6,19 gram, 12 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 3,51 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah sekop plastik, 1 buah dompet warna merah.
Dihimpun dari sumber kepolisian, kronologis penangkapan berawal adanya informasi di Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara akan ada transaksi gelap atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kemudian, Unit 1 Satrestik dipimpin Kasatrestik, AKP Heri Hurairo SH MH
dan Kanit I Aipda Suripto langsung menuju ke TKP.