Menurut Sambo, para anak buahnya itu tidak ada yang bersalah, dan hanya keliru dalam menjalani perintahnya, padahal Sambo sudah meyakini kepada semua pihak agar anggota polisi tersebut tidak terkena sidang etik sampai dengan pemecatan karena tidak ada yang berasalah.
“Bahwa semua anggota Polri tersebut tidak bersalah karena mereka telah mendapatkan informasi dan fakta yang keliru, juga menjalankan perintah saya yang keliru,” ucap Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan, perintah salah itu dia berikan untuk mendukung skenario atau cerita bohong tembak-menembak tersebut, yang mana skenario itu baru dia sampaikan pada Bharada E pasca terjadinya peristiwa penembakan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya itu agar menceritakan skenario terjadi tembak-menembak dibekas rumah dinasnya ketika ditanya langsung oleh penyidik. Cerita baku tembak itu dijelaskan Sambo kepada terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer saat Sambo menemui mereka waktu pemeriksaan di Biro Provos Mabes Polri.
“Dengan maksud untuk dijelaskan kepada penyidik apabila kemudian menghadapi pemeriksaan. Cerita tembak-menembak juga baru saya jelaskan kepada Kuat Maruf dan Ricky Rizal ketika saya menemui mereka saat pemeriksaan di Biro Provos Mabes Polri,” ujar mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.