Sebab, dampak rusaknya akan sangat terstruktur, sistematis dan massif di masyarakat. Karena, mereka, TNI dan Polri, dipersenjatai oleh Negara. Apa jadinya jika persenjataan itu mereka gunakan untuk mendukung bisnis atau usaha mereka di dunia hitam? Mereka mendukung pengusaha dunia hitam saja sudah sangat bahaya. Apalagi jika pengusaha dunia hitam itu adalah mereka sendiri. Apa kata dunia? Yang bener aja! Rugi, dong! Sorry, ye!
Validasi skema pembinaan mental aparatur TNI dan Polri, karenanya menjadi sangat amat mendesak. Termasuk juga ekosistem kehidupan personal mereka. Terutama yang dapat mendukung ketuntasan pemenuhan fungsi pertahanan dan keamanan Negara oleh mereka. Utamanya lagi pertahanan dan keamanan moral mereka.
Melihat hal di atas, sepertinya menyuruh TNI dan Polri berdinas di luar fungsi pertahanan dan keamanan adalah mimpi di siang bolong. Sebab, moralitas mereka dalam menjalankan fungsi pokok berupa pertahanan dan keamanan saja masih merah rapotnya. Mereka masih terpapar menggunakan senjata yang telah Negara siapkan malah justru untuk membunuh antar mereka. Bagaimana pertahanan dan keamanan lebih baik dapat diharapkan?
Apalagi kalau mereka di suruh keluar dari baraknya? Alih-alih kebaikan yayangng Negara dapatkan, kemaslahatan rakyat dan bangsa Indonesia yang justru akan digadaikan. Di sinilah kiranya diktum ushul fiqh berkenaan sekali dipegang. Yaitu
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
yang berarti menolak kerusakan didahulukan daripada mengupayakan kebaikan.
Jadi, validasi dahulu perbaikan pembinaan aparatur TNI dan Polri secara lebih terstruktur, sistematis dan massif ke dalam. Sehingga terbukti bahwa aparatur TNI dan Polri tidak ada lagi yang menjadi pendukung apalagi penguasa dunia hitam (kejahatan). Lalu validasi juga bahwa aparatur TNI dan Polri merupakan benar-benar pembasmi kejahatan dengan segala prestasi dan presisinya. Baru kemudian bisa meminta diapresiasi untuk pengembangan fungsi keduanya.
Tulisanku recehku ini tidak bermaksud untuk menolak Undang-Undang TNI yang sudah disahkan dalam tempo sesingkat-singkatnya itu. Tapi hanya bermaksud mengetuk pintu hati mereka yang diberikan amanat mengelola Negara ini, jangan lupakan ulama. Apalagi sampai meninggalkannya! Salah satunya dengan membuka ruang diskusi minimal bersama para ilmuwan atau akademisi dan para aktivis pro demokrasi. Setidaknya kalangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Sebagai representasi pimpinan masyarakat sipil. Semoga Allah beri petunjuk!
Penulis adalah Dosen Pendidikan Agama Islam Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Nurul Huda. Juga Kordinator Presidium Gerakan Masyarakat OKU Timur Bangun Aman, Rukun dan Unggul.*









