“Sabu sebanyak 105 paket (120,9 grm), ineks 1 ½ gram (0,442 gram), ganja 2 paket (17,98 gram), alat hisap dan lainnya ada 35 buah kita musnahkan hari ini diblender. Termasuk, sejumlah barang bukti lainnya seperti parang, senpi, HP, serta lainnya juga kita musnahkan dibakar dan digerinda,” terangnya.
Ungkapnya, pemusnahan barang bukti ini memang menjadi kewenangan Kejari Prabumulih dalam rangka menghindari hal-hal tidak diinginkan. Apalagi, barang bukti dimusnahkan memang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan ini, juga bagian dari penegakkan hukum kita lakukan. Dalam rangka mendukung program Pemkot Prabumulih, dan menciptakan situasi dan kondisi aman dan kondusif di Kota Nanas ini,” jelasnya.
Tidak bisa dipungkiri, memang kasus kejahatan paling banyak ditangani Kejari Prabumulih yaitu kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain, kasus pidana umum dan pidana korupsi. (rin)