Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satrestik Polres Prabumulih pimpinan Iptu Rudi Hartono SH bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan berhasil mengaman seorang tersangka laki-laki bernama poniman pada saat itu sedang memaket narkotika jenis sabu diruang tamu rumahnya.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan badan/tempat disaksikan warga setempat, fari hasil pengeledahan ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu. 1 buah plastik klip bening berisikan 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di lantai ruang tamu.
Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut didapat dari inisial P (DPO) dan recananya akan diedarkan/dijual.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke satresnarkoba Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.












