LAHAT, IDEPUBLIK.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Krupsi sedunia Tahun 2023 (Hakordia) Kejaksaan Negri Kabupten Lahat melaksanakan program kerja penyuluhan, penerangan hukum dan lounching mudul digital penanggulangan tindak pidana kropsi tentang penggunaan Dana Desa dan alokasi dana desa yang di gagas di bidang tindak pidana khusus (PIDSUS) dan bidang Inteljen.
tersebut di laksanakan pada hari Rabu, (13/12/2023) di gedung pertemuan Pemda Lahat. Penyuluhan hukum ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Lahat Toto Roedianto S.sos SH, Kasi Inteljen Zit Muttaqin SH MH, Kasi P3R Angger SH MH, Kasi Datun Oktriadi SH MH dan Kasi Pidum M Fajar SH MH. Hadir juga Kepala Insfektorat Lahat Sabadi ST, Kabid Desa DPMdes Fiji , Para Camat Sekabuten Lahat serta Ketua Forum Kades se-Kecamatan Lahat.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Lahat yang membuka acara program tersebut dalam arahannya menyampaikan bahwa Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk berikhtiar mencegah dan memerangi krupsi.
“Kita semua menyadari bahwa krupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa . Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga. Tindak pidana korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
Toto Reodianto juga menjelaskan, bahwa korupsi merupakan acaman terhadap kemanusiaan hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.