Kata Mang Oy, ia pun terpaksa berkordinasi bersama Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM dalam pengeledahan. Setelah dilakukan komunikasi Inspektur Daerah, MK akhirnya datang ke rumah. “Dan, pengeledahan akhirnya dilakukan dan berjalana lancar. Pengeledahan ini, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinsos Prabumulih,” beber suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH.
Sementara itu, kata Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM mengatakan, kalau ia telah menjalankan fungsi APIP terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2023 di Dinsos Prabumulih.
“Kita sudah lakukan pemanggilan dan juga pembinaan, kita mendukung proses hukum dilakukan Kejari Prabumulih,” tukas IB, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, sejauh ini Inspektorat Prabumulih selalu bersinergi bersama Kejari Prabumulih terkait masalah hukum khususnya di lingkungan Pemkot. “Kita selalu mendukung, penanganan permasalahan hukum dilaksanakan Kejari Prabumulih,” pungkasnya. (rin)