HEADLINETOKOH

Lembaga Adat Komering Bengkulah Berikan Gelar Adat “Mangku Raja” Kepada H Herman Deru

×

Lembaga Adat Komering Bengkulah Berikan Gelar Adat “Mangku Raja” Kepada H Herman Deru

Sebarkan artikel ini
Lembaga Adat Komering Bengkulah desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan gelar adat "Mangku Raja" kepada H Herman Deru.

Herman Deru menegaskan, Sumsel terdiri dari banyak suku dengan bahasa yang berbeda. Karena itu di menilai upaya pelestarian perlu dilakukan salah satunya dengan kegiatan pemberian  gelar adat dan sejenisnya.

“Pemberian adat seperti ini harus dipertahankan agar anak cucu tidak terpengaruh budaya asing dan tetap mempertahan budaya daerah kelahiran,” ucap Herman Deru.

Dia juga merasa sangat bangga masyarakat komering tetap mempertahankan kearifan lokal. Hal itu sangat relevan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Budaya Sumsel.

“Lembaga adat komering Bengkulah tetap mempertahankan warisan leluhur salah satunya pemberian gelar adat atau juluk,” tandasnya.