Herman Deru menegaskan, Sumsel terdiri dari banyak suku dengan bahasa yang berbeda. Karena itu di menilai upaya pelestarian perlu dilakukan salah satunya dengan kegiatan pemberian gelar adat dan sejenisnya.
“Pemberian adat seperti ini harus dipertahankan agar anak cucu tidak terpengaruh budaya asing dan tetap mempertahan budaya daerah kelahiran,” ucap Herman Deru.
Dia juga merasa sangat bangga masyarakat komering tetap mempertahankan kearifan lokal. Hal itu sangat relevan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Budaya Sumsel.
“Lembaga adat komering Bengkulah tetap mempertahankan warisan leluhur salah satunya pemberian gelar adat atau juluk,” tandasnya.