HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Nyolong Kabel Tol Indraprabu, Warga Desa Pisang Baru Way Kanan Dibekuk Tim Macan Polsek RKT

×

Nyolong Kabel Tol Indraprabu, Warga Desa Pisang Baru Way Kanan Dibekuk Tim Macan Polsek RKT

Sebarkan artikel ini

NYOLONG : Pramono, 44 tahun pelaku nyolong kabel tembaga PT HK Aston, pengelola tol Indraprabu diringkus Tim Macan Polsek RKT, Senin. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kasus pencurian kabel tol Indraprabu dikelola PT HK Aston, berhasil diungkap Tim Macan Polsek RKT, Senin, 5 Februari 2024.

Pelakunya, Pramono, 44 tahun, warga Desa Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung berhasil diringkus.

Kronologis penangkapan bermula mendapatkan laporan kehilangan dari PT HK Aston, kemudian dilakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku RD (DPO) dan Pramono masih di dalam hutan di sekitar ruas jalan tol Indraprabu.

Lalu, Kapolsek RKT Iptu DR Santi Wijaya SH MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Edgar Carles bersama Tim Macan RKT bergerak mengejar keberadaan 2 orang pelaku masih di dalam hutan di dekat ruas jalan tol Indraprabu.

Setelah, di kepung di dalam hutan Tim Macan RKT saat itu diamankan pelaku Pramono sekitar 100 meter dari ruas jalan tol di luar ROW Desa Karangan, pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya dan 1 orang teman ( DPO ) benar telah melakukan pencurian kabel di sekitar tempat kejadian juga di amankan kabel jalan tol sepanjang 60 meter.