OTT di OKU oleh KPK, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan
BATURAJA, IDEPUBLIK.COM – Informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, seperti dikutip dari KumparanNEWS, Sabtu (15/03/25).
Hanya saja, dia mengaku belum mengetahui identitas orang yang ditangkap dan kasus apa yang sedang diusut KPK di OKU.
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa.
Kabar adanya OTT oleh KPK di OKU ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat OKU khususnya dan Sumsel pada umumnya.











