Portal ini sempat berusaha menghubungi nomor telepon dua (2) anggota DPRD OKU yang katanya ikut ditangkap. Tapi, nomor handphone kedua-duanya dalam keadaan tidak aktif.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya dimintai tolong oleh tim penyidik KPK untuk menyediakan ruangan untuk melaksanakan pemeriksaan beberapa orang yang diamankan dalam operasi OTT tersebut.
“OTT atau apa kami belum bisa memastikan, yang pasti kami dimintai bantuan oleh tim KPK untuk menyediakan tempat untuk proses pemeriksaan beberapa orang tersebut,” ujar AKBP Imam Zamroni.
Saat ditanya berapa banyak tersangka yang diperiksa, untuk saat ini pun dia belum bisa memastikannya.
“Belum tahu kami berapa yang diperiksa. Dan belum tahu siapa pejabat yang diperiksa atau yang sudah dibawa. Saat ini KPK sedang melakukan pengembangan,” tandasnya. (win/asa)











