Tiga pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memindahkan besi rel milik PT KAI Persero. Setelah dirasa aman, ketiga pelaku ini memotong besi rel tersebut dengan menggunakan gergaji besi dengan dialiri air.
“Namun pada aksinya memotong besi rel kedua pelaku NP dan DC tertangkap tangan oleh polsuska dan sekuriti PT KAI. Sedangkan AC berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Barang bukti yang diserahkan ke Polsek Martapura sebanyak 3 meter dengan kerugian mencapai Rp 3 juta.
Kedua pelaku NP dan DC saat ini sedang proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara tim opsnal terus memburu pelaku AC yang saat itu melarikan diri.
“Karena merasa terus diburu Polisi. Pelaku ini akhirnya menyerahkan diri dengan. Yang diserahkan langsung oleh pihak keluarga,” pungkasnya.*