Bupati Enos menambahkan, doa dan semangat bersama merupakan kekuatan utama dalam mengubah takdir dan mewujudkan kemajuan daerah.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi hadirnya layanan PBG 5 Jam Selesai yang dinilainya sangat membantu masyarakat dan mendorong kemudahan investasi di daerah.
“Kita doakan yang terbaik. Jika tempat ini berkembang, maka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat,” ujarnya. Ia berharap, dengan iklim investasi yang semakin terbuka, pembangunan di OKU Timur dapat berjalan lebih cepat dan lapangan kerja bagi masyarakat semakin luas.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Olahraga Martapura dilaksanakan secara bertahap. Pada Fase 1, proyek ini terealisasi melalui program CSR PT Bukit Asam (PTBA) yang mencakup dua lokasi, yaitu di Tebat Sari dan Adiwiyata.
Sementara itu, Fase 2 dibiayai melalui APBD Kabupaten OKU Timur dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun belum sepenuhnya rampung.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya bersama Bupati OKU Timur melakukan audiensi langsung dengan Gubernur Sumatera Selatan untuk meminta dukungan penyelesaian pembangunan.

 
									










