Hasil penyelidikan, kata Roy, tim penyidik Kejari Prabumulih telah menemukan 2 alat bukti sehingga kasusnya dinaikan ke tingkat penyidikan. “Rabu sore, tim penyidik telah melakukan pengeledahan di Kantor Bank salah satu milik negara. Dan, telah menyita sejumlah alat bukti dan dokumen lainnya,” beber suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.
Kata ayah tiga anak ini, selain menggeledah Kantor Bank milik negara. Juga, telah melakukan penggeledahan di rumah pihak ketiga berinisial HD atau dikenal HB. “Hari ini, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di rumah pemborong HD. Guna mengumpulkan sejumlah alat bukti, mendalami dugaan korupsi diduga merugikan negara hingga miliarannya,” tandasnya. (rin)