Disinggung soal sanksi terancam dikeluarkan dari sekolah, tiga pelaku masih berstatus pelajar di SMA/SMK di Kota Nanas ini merupakan bentuk sanksi tegas dari MKKS SMA/SMK. “Soal itu, yah kita undang dahulu orang tuanya minta pihak sekolah. Jika masih bisa dilakukan pembinaan, yah kita bina. Karena, ini merupakan generasi penerus bangsa. Berbeda, kalau tidak bisa lagi. Mungkin, sanksi dikeluarkan adalah hal terbaik,” pungkasnya. (rin)
Pj Wako Prabumulih: Pelaku Tawuran Live IG Viral Ditangkap Polres Prabumulih, Jangan Ada Tawuran Lagi












