MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Perampok bersenjata Api Firman (50), warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur akhirnya diringkus Satreskrim Polres OKU Timur.
Tersangka melakukan perampokan di rumah Kasni warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur. Rabu 18 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB, saat itu korban dan kedua orang tuanya sedang tidur di dalam rumah.
Lalu korban sempat teriak bahwa ada orang yang merampok rumahnya akan tetapi ia disuruh diam dan ditodongkan senjata api rakitan oleh pelaku dan diikat pakai tali.
Kemudian pelaku menuju kamar Sarto (orang tua Kasni), ia juga diikat tangannya oleh pelaku menggunakan tali dan disuruh menunjukkan barang – barang berharga yang ada di dalam rumah.
Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban yaitu satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu unit Honda Beat plat B 6484 WRT, dua ekor sapi milik korban dan satu buah dompet beserta isinya.
Tak cukup sampai disitu, Sarto juga diikat dan dibawa menuju lahan tebu PT. LPI lalu diikat lagi di batang pohon, setelah itu langsung ditinggalkan.