Informasi dari pihak kepolisian sejauh ini pelaku berjumlah 8 orang.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di dampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menjelaskan, tersangka ditangkap pada Selasa 6 Desember 2022 di Pasar Kalangan Desa Riang Bandung, Kecamatan BP Bangsa Raja.
“Setelah mendapatkan keberadaan pelaku, Team Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur langsung melakukan upaya paksa terhadap pelaku Firman alias Kaliuk,” katanya, Rabu 7 Desember 2022.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti dua unit sepeda motor dan dua ekor sapi milik korban, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hijau muda metalik BG 1560 YG milik tersangka yang digunakan saat merampok. (clau/okutimurpos.com)