KRIMINAL

Polisi Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp53 Juta, 6 Pelaku Dibekuk

×

Polisi Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp53 Juta, 6 Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Tim Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil menungkap bisnis narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp53 juta.
Tim Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil menungkap bisnis narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp53 juta. Foto: idsumsel.com

 

Lima Pelaku Diringkus Saat Penggerebekan

Hasil penggerebekan, dìdapati 5 orang pelaku yang mencoba melarikan diri, namun berhasil tertangkap.

Setelah dìgeledah dìtemukan alat berupa bong dan pirex kaca yang berisikan narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan pengakuan kelima pelaku, mereka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” tegasnya.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba juga melakukan penggeladahan terhadap rumah tersebut.

Kemudian dìtemukan satu buah tas selempang warna coklat merk polo pideng dì sela-sela antara dìnding rumah dan kamar mandi.

 

Setelah dìbuka, dalam tas tersebut terdapat barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 75,58 gram.

Serta dua butir narkoba jenis pil ekstasi tanpa logo dengan bentuk segi enam warna orange dengan berat bruto 1,72 gram.

Tak hanya itu, anggota Satres Narkoba juga menemukan 2 butir dan pecahan pil ekstasi logo M berbentuk segitiga warna merah muda.

Ekstasi ini dengan berat bruto 1,36 gram, serta satu buah timbangan digital merk chq hwh pocket scale.