HEADLINEHUKUMSUMSEL

Warga Sungai Medang Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Terlibat Kasus Penganiayaan

×

Warga Sungai Medang Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Terlibat Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

TANGKAP : Tim Elang Muara Polsek Cambai meringkus pelaku penganiayaan, Ramang Saputra, 25 tahun, Sabtu. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Tidak sampai 24 jam, Tim Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat, Ramang Saputra, 25 tahun, warga Jalan Sungai Medang RT 01/RW 08 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Jumat, 21 Oktober 2023.

Ramang tidak bisa berkutik ketika digrebek Tim Elang Muara Polsek Cambai di rumahnya, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangannya, diamankan 1 bilah parang digunakan melakukan penganiayaan kepada korban.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya hingga akhirnya dibawa ke Mapolsek Cambai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Sebelumnya, ia dilaporkan Alhadi, 46 tahun, warga Jalan Sungai Medang RT 01 RW 07 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai atas penganiayaan menimpannya ke SPKT Polsek Cambai.

Informasi dihimpun awak media dari data kepolisian, awalnya korban mendatangi rumah hendak menanyakan perihal anak korban dipukuli RK, adik pelaku akan tetapi sebelum sampai rumah pelaku. Korban bertemu RK, pada saat hendak bertanya perihal pemukulan anak korban tiba-tiba pelaku langsung membacok korban menggunakan parang dan mengenai bagian kepala sebelah kiri dan mengakibatkan luka robek mengeluarkan darah, kemudian korban di bawa ke RSUD Prabumulih berobat dan luka dijahit sebanyak 9 jahitan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cambai.