HUKUMSUMSEL

Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ungkap Kasus Pembobolan SMAN 6 Prabumulih, Ternyata Ini Pelakunya

×

Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ungkap Kasus Pembobolan SMAN 6 Prabumulih, Ternyata Ini Pelakunya

Sebarkan artikel ini

UNGKAP : Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo SH bersama PS Kanit Reskrim, Harliansyah SH dan Tim Elang Muara berhasil menangkap 2 ABG, NA dan DM pelaku pembobol SMAN 6 Prabumulih, Jumat. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Aksi pembobol SMAN 6, terjadi Rabu, 6. Maret 2024 dan terekam CCTV sekolah hanya dalam waktu seminggu berhasil diungkap. Para pelaku, berhasil menggasak LPG milik kantin sekolah dan makanan serta minuman.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, hanya dalam waktu sekitar satu minggu lebih sedikit. Tim Opsnal Satreskrim Polsek Cambai, Tim Elang Muara pimpinan Iptu Agus Widodo SH dan PS Kanit Reskrim, Harliansyah berhasil menangkap 2 dari 4 pelakunya ternyata masih ABG. Harliansyah sendiri, baru sekitar seminggu menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Cambai.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 363 KUHP pidana, sebelumnya dilaporkan Nomor: LP/ B / 61 / III / 2024 / Sumsel / Polres Prabumulih, 06 Maret 2024.

Dilaporkan, Merry Istrini, pengelola Kantin SMAN 6 Prabumulih ke SPKT Polres Prabumulih. Akibat kejadian itu, mengalami kerugian Rp 2,95 juta.

Kedua pelaku ABG ini, yaitu NA, 14 tahun warga Kecamatan Cambai dan DM, 14 tahun, warga Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara itu, 2 pelaku lain MA dan TM masih buron alias DPO.