HUKUM

Berkas Lengkap! Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Bakal Segera Disidangkan

×

Berkas Lengkap! Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Bakal Segera Disidangkan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Sumatera Selatan telah melimpahkan berkasi perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu dì Kabupaten OKU Timur.
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Sumatera Selatan telah melimpahkan berkasi perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu dì Kabupaten OKU Timur. Foto: istimewa

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Sumatera Selatan telah melimpahkan berkasi perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu dì Kabupaten OKU Timur.

Dengan begitu, dugaan kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp4,5 miliar tersebut bakal segera di sidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terkait bekas tersebut, Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Timur telah melimpahkan berkas secara langsung dan dìnyatakan lengkap.

Pelimpahan berkas dìlakukan secara online dengan tiga terdakwa, yakni Ahmad Widodo, Mulkan dan Karlinsun, pada Senin 5 Februari 2024.

Pelimpahan berkas perkara ini dìbenarkan Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH, melalui Kasi Pidsus Patar Daniel Pangebean SH MH dìdampingi Kasubsi Penyidikan Eko Saputra SH.

Eko menjelaskan, sidang perdana terdakwa kasus korupsi Bawaslu OKU Timur akan dìlaksanakan Rabu 7 Februari 2024 dì Pengadilan Tipidkor Palembang.

“Sidang perdana nanti agendanya membacakan dakwaan,” jelas Eko Saputra dìdampingi Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Khusus, Rio Rilo Satria, SH dì ruang kerjanya, Selasa 6 Februari 2024.