Barang bukti narkoba dimusnahkan, cara diblender. Sedangkan, barang lainnya dibakar dan digerinda.
Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH didampingi Kasi PB3R, Faisyal Basni SH mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin memang. Kata dia, ke depan akan dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali.
“Sabu sebanyak 105 paket (120,9 grm), ineks 1 ½ gram (0,442 gram), ganja 2 paket (17,98 gram), alat hisap dan lainnya ada 35 buah kita musnahkan hari ini diblender. Termasuk, sejumlah barang bukti lainnya seperti parang, senpi, HP, serta lainnya juga kita musnahkan dibakar dan digerinda,” terangnya.












