HUKUM

Inkra, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Hasil Kriminal Narkoba

×

Inkra, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Hasil Kriminal Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kajari Prabumulih dan instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
Kajari Prabumulih dan instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

Ungkapnya, pemusnahan barang bukti ini memang menjadi kewenangan Kejari Prabumulih dalam rangka menghindari hal-hal tidak diinginkan. Apalagi, barang bukti dimusnahkan memang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan ini, juga bagian dari penegakkan hukum kita lakukan. Dalam rangka mendukung program Pemkot Prabumulih, dan menciptakan situasi dan kondisi aman dan kondusif di Kota Nanas ini,” jelasnya.

Tidak bisa dipungkiri, memang kasus kejahatan paling banyak ditangani Kejari Prabumulih yaitu kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain, kasus pidana umum dan pidana korupsi. (rin)