PRABUMULIH, IP.COM – Diduga karena terjerat kasus penipuan janji masuk PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih, oknum PNS Risma Damayanti, 54 tahun terpaksa berurusan bersama penyidik Satreskrim Polres Prabumulih.
Sebelumnya, ia dilaporkan korbannya, Joko Suranto, 53 tahun, warga Jendral Sudirman No.29 RT 002/ RW 002, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Akibat kejadian itu, korban merugi Rp 35 tahun.