MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Sepanjang Januari hingga Oktober 2023 Polres OKU Timur berhasil membongkar 60 kasus tindak pidana narkoba.
Ini terungkap dalam press release disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, Kapolsek Belitang III IPTU Jhoni Albert SH MSi MH MM, Selasa 24 Oktober 2023.
“Sedangkan Penyelesaiannya Tindak Pidana (PTP) sebanyak 45 kasus. Untuk 15 kasus masih dalam sidik. Sementara, untuk jumlah tersangka mencapai 69 orang diantaranya 67 laki-laki dan Perempuan 2 orang.