RINGKUS : Dewi, 34 tahun, pelaku pencurian rumah diringkus Tim Singo Timur, Polsek Prabumulih Timur, Sabtu. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Aksi Dewi, 34 tahun, emak-emak tercatat warga Jalan Lekipali RT 02/RW 03 Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur terbilang nekat.
Ia berani membobol rumah kostan dihuni Laras Rozzi Rosanti, 22 tahun berstatus mahasiswi beralamat di Desa Tanjung Baru, Kecamatam Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Senin, 2 Oktober 2023, sekitar pukul 18.30 WIB berada Jalan Taman Murni No 39 RT 02/ RW 03 Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kronologis kejadian, pelaku mencongkel pintu belakang kontrakan korban. Lalu, mengambil barang-barang milik lorban diantaranya; 1 unit Handphone Samsung Galaxy A12 Warna Hitam, 1 unit Handphone Oppo F9 warna ungu, 1 buah jam tangan Alexander Christie warna gold, 1 buah jam tangan Alexander Christie warna hitam, 1 buah Tabung Gas LPG 3 warna hijau.
Atas kejadian tersebut Korban melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Karena, mengalami kerugiam Rp 8 juta.