“Jangan sampai membuat kwitansi palsu apalagi fiktif. Termasuk markup harga. Sangat mudah bagi kami untuk membuktikannya jika terjadi pelanggaran demikian,” tambah Ardi yang hadir bersama Aipda Denny Wijaya MH.
Kendati demikian kata Ardi untuk KONI saat ini sudah ada Standar Operasional Prosedur.
“Karena dalam hal ini KONI terbentuk atas dasar UU khusus keolahragaan, sehingga harus dibuat SOP penggunaan anggaran dan harus konsisten. Dan yang paling penting SOP itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya,” tegas Ardi.
Kemudian, sudah barang tentu sebelum penyampaian pelaporan KONI kepada pemerintah daerah terlebih dahulu melalui audit internal dan pemeriksaan dari inspektorat.
Itu salah satu materi yang disampaikan jajaran Polres OKU dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) KONI OKU dengan peserta para pengurus Cabor, Selasa, 5 Desember 2023 di Hotel Grand Kemuning.
Pemateri memang dikhususkan dalam hal pengetahuan mengenai penggunaan anggaran dana hibah KONI.






