HUKUM

LAGI! Polres OKU Timur Ungkap Kasus Narkoba, Sita 1 Kg Sabu, 2 Tersangka Bekuk

×

LAGI! Polres OKU Timur Ungkap Kasus Narkoba, Sita 1 Kg Sabu, 2 Tersangka Bekuk

Sebarkan artikel ini
PRESS RELEASE : Satres Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel ungkap Kasus Narkoba satu kilogram atau 1.062 gram di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Foto: ist/okutpos
PRESS RELEASE : Satres Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel ungkap Kasus Narkoba satu kilogram atau 1.062 gram di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Foto: ist/okutpos

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Satres Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel ungkap Kasus Narkoba satu kilogram atau 1.062 gram di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Dalam penggerebekan itu Dua orang tersangka asal Kabupaten Way Kanan, Lampung berhasil ditangkap.

Demikian diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK., MH. Didampingi Waka Polres Kompol Robhinson SH SIK, Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi SH, Kasi Humas Edi Arianto, Kasi Propam AKP Tukiarsih Dalam konferensi pers di Aula Humas Polres OKU Timur, Rabu (1/10/2025),

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK., MH menegaskan, bahwa jumlah sabu yang berhasil disita tersebut bisa merusak masa depan ratusan ribu orang jika beredar di masyarakat.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya 247 ribu jiwa terselamatkan, dengan asumsi setiap orang mengonsumsi sabu sebanyak 0,05 hingga 0,1 gram sekali pakai,” ungkap Kapolres.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres OKU Timur yang dipimpin IPTU Guntur Iswahyudi tengah melakukan patroli di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur.