“Tersangka berikut barang bukti sudah dìamankan untuk dìlakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres OKU Timur,” jelasnya, Sabtu (16/8/2025).
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tim Satresnarkoba dìpimpin Kanit I tengah melakukan patroli hunting.
Tepatnya dì Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Setelah dìberhentikan dan dìperiksa, polisi menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka.
Hasil penimbangan menunjukkan barang haram tersebut memiliki berat bruto 10,05 gram.












